23 Pedagang di Duren Tiga Diberikan SP 1
access_time Kamis, 14 Juli 2016 22:36 WIB
remove_red_eye 5871
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Andry
23 pedagang di Jalan Duren Tiga Selatan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan diberikan surat peringatan pertama (SP 1).
Kami berikan surat peringatan supaya mereka membongkar kiosnya sendiri. Jika tidak terpaksa kami bongkar
Pemberian SP 1 dilakukan karena para pedagang tersebut menempati kios semi permanen yang berdiri di atas saluran, bahu jalan dan jalur hijau.
Lurah Duren Tiga, Endang Mulahatmi mengatakan, puluhan pedagang itu membuka usaha es kelapa, pulsa, bengkel, rumah makan, dan warung rokok. Dari hasil pendataan, mayoritas pedagang berasal dari Duren Tiga.
Pedagang di Lahan Eks JS 35 Dapat SP 1"Kami berikan surat peringatan supaya mereka membongkar kiosnya sendiri. Jika tidak terpaksa kami bongkar," katanya, Kamis (14/7).
Endang menuturkan, setelah kios pedagang ditertibkan, saluran air di kawasan itu akan dibersihkan. Selama ini saluran air di lokasi tidak bisa dikuras karena tertutup kios pedagang.