You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembebasan Lahan Depo MRT Dipastikan Tidak Terkendala
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembebasan Lahan Depo MRT Dipastikan Tidak Terkendala

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pembangunan depo Mass Rapi‎d Transit (MRT) tidak terpengaruh belum tersedianya dana pembebasan lahan. Nantinya, anggaran pembebasan akan diajukan kembali di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016.

Ini kan bukan berarti molor, jadi kita percepat

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, ‎Andri Yansyah menjelaskan, awalnya dana pembebasan lahan membangun depo dianggarkan di APBD 2016. Namun, karena faktor teknis dana tersebut ditarik. Namun pihaknya akan mengajukan kembali di APBD-P 2016.

5 Bidang Lahan Depo MRT Dibebaskan Pekan Depan

"Iya anggarannya di APBD 2016 sempat ditarik dan baru diajuin kembali di APBD-P. Ini kan bukan berarti molor, jadi kita percepat,"‎ katanya, Jumat (22/7).

Andri pun optimistis lahan untuk membangun depo rampung dibebaskan hingga akhir tahun mendatang. Sebab, lahan yang sudah dibebaskan saat ini telah mencapai 92 persen dari total lahan yang dibutuhkan membangun depo sekitar 105 hektare.

"Kan tinggal selesaikan 25 bidang, itu setara sekitar dua persen dari keseluruhan yang jadi tanggung jawab kita," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2057 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1033 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye930 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye927 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri