Pembebasan Lahan Depo MRT Dipastikan Tidak Terkendala
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pembangunan depo Mass Rapid Transit (MRT) tidak terpengaruh belum tersedianya dana pembebasan lahan. Nantinya, anggaran pembebasan akan diajukan kembali di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016.
Ini kan bukan berarti molor, jadi kita percepat
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, awalnya dana pembebasan lahan membangun depo dianggarkan di APBD 2016. Namun, karena faktor teknis dana tersebut ditarik. Namun pihaknya akan mengajukan kembali di APBD-P 2016.
5 Bidang Lahan Depo MRT Dibebaskan Pekan Depan"Iya anggarannya di APBD 2016 sempat ditarik dan baru diajuin kembali di APBD-P. Ini kan bukan berarti molor, jadi kita percepat," katanya, Jumat (22/7).
Andri pun optimistis lahan untuk membangun depo rampung dibebaskan hingga akhir tahun mendatang. Sebab, lahan yang sudah dibebaskan saat ini telah mencapai 92 persen dari total lahan yang dibutuhkan membangun depo sekitar 105 hektare.
"Kan tinggal selesaikan 25 bidang, itu setara sekitar dua persen dari keseluruhan yang jadi tanggung jawab kita," tandasnya.