You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 5.628 Jamaah Haji DKI Diberangkatkan Dalam 15 Kloter
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

5.628 Jamaah Haji DKI Diberangkatkan Dalam 15 Kloter

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberangkatkan sebanyak 5.628 jamaah haji tahun 2016. Mereka akan diberangkatkan dalam 15 kelompok terbang (kloter) mulai 9 Agustus mendatang. Masing-masing kloter terdiri dari 375 hingga 400 jamaah.

Jamaah DKI tahun ini berjumlah 5.628 orang. Pemberangkatannya terbagi dalam 15 kloter

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, kuota haji yang diberangkatkan tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Pada 2015 lalu, sebanyak 5.669 jamaah diberangkatkan.

Jaga Keselamatan, Jamaah Haji DKI Harus Disiplin

"Jamaah DKI tahun ini berjumlah 5.628 orang. Pemberangkatannya terbagi dalam 15 kloter," katanya, Sabtu (23/7).

Hendra mengatakan, jamaah akan diberangkatkan secara bertahap, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Dijadwalkan, kloter pertama berangkat pada 9 Agustus melalui Bandara Halim Perdana Kusuma dan kloter terakhir tangal 4 September.

Berbagai persiapan pun telah dilakukan pihak PPIH. Persiapan tersebut di antaranya, bagaimana bisa melaksanakan manasik haji, menyiapkan asrama haji, infrastruktur dan sarana prasarana yang ada untuk memberikan pelayanan pada para jamaah. 

"Kalau kami, persiapan untuk para petugas hajinya sudah selesai. Insya Allah pengukuhan petugas haji tanggal 2 Agustus di Balai Agung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati