You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghuni Rusun Kapuk Muara Warga Jakarta
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

KTP Penghuni Rusun Kapuk Muara Sesuai Domisili

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menyatakan, para penghuni Rusun Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, legal. Itu dibuktikan dengan KTP para penghuni yang sesuai domisili serta memiliki surat perjanjian (SP) sejak lama. 

Kalau dari kebijakan Pak Gubernur, yang menempati rumah susun itu yang pertama adalah orang-orang yang memiliki KTP DKI

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama, rusun yang dikelola Pemprov DKI diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan ber-KTP DKI.

"‎Kalau dari kebijakan Pak Gubernur, yang menempati rumah susun itu yang pertama adalah orang-orang yang memiliki KTP DKI. Kemudian dia memiliki surat perjanjian," kata Arifin, Rabu (27/7).

Warga Rusun Jatinegara Kaum Serbu Pasar Murah

Terkait temuan Komisi D DPRD DKI Jakarta yang menyebutkan ada sejumlah penghuni yang diduga ilegal, dikatakan Arifin, mereka (para penghuni -red) sudah ber-KTP DKI dan sesuai domisili. Sehingga sesuai aturan, keberadaan mereka legal.

"Mereka menempatinya sudah cukup lama, dari tahun 2007. Kondisi rusun saat itu masih batako‎. Sekarang tinggal di rusun, karena KTP-nya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4394 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1307 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1273 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1222 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik