You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghuni Rusun Kapuk Muara Warga Jakarta
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

KTP Penghuni Rusun Kapuk Muara Sesuai Domisili

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menyatakan, para penghuni Rusun Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, legal. Itu dibuktikan dengan KTP para penghuni yang sesuai domisili serta memiliki surat perjanjian (SP) sejak lama. 

Kalau dari kebijakan Pak Gubernur, yang menempati rumah susun itu yang pertama adalah orang-orang yang memiliki KTP DKI

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama, rusun yang dikelola Pemprov DKI diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan ber-KTP DKI.

"‎Kalau dari kebijakan Pak Gubernur, yang menempati rumah susun itu yang pertama adalah orang-orang yang memiliki KTP DKI. Kemudian dia memiliki surat perjanjian," kata Arifin, Rabu (27/7).

Warga Rusun Jatinegara Kaum Serbu Pasar Murah

Terkait temuan Komisi D DPRD DKI Jakarta yang menyebutkan ada sejumlah penghuni yang diduga ilegal, dikatakan Arifin, mereka (para penghuni -red) sudah ber-KTP DKI dan sesuai domisili. Sehingga sesuai aturan, keberadaan mereka legal.

"Mereka menempatinya sudah cukup lama, dari tahun 2007. Kondisi rusun saat itu masih batako‎. Sekarang tinggal di rusun, karena KTP-nya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1026 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye801 personFakhrizal Fakhri