You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPPBJ DKI Didesak Percepat Proses Lelang
photo Doc - Beritajakarta.id

BPPBJ DKI Didesak Percepat Proses Lelang

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta mengeluhkan lambannya proses penetapan pemenang lelang di Badan P‎elayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

‎Kita minta teman-teman BPPBJ bisa lebih mempercepat proses penetapan pemenang lelang

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Arifin mengatakan, lambannya penetapan lelang di BPPBJ DKI membuat pengerjaan fisik di jajarannya terhambat dan belum bisa dimulai.

DPRD DKI Minta Pembangunan Rusun Dipercepat

"‎Kita minta teman-teman BPPBJ bisa lebih mempercepat proses penetapan pemenang lelang," katanya, Kamis (28/7).

Ia mengungkapkan, pada tahun ini, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI mendapat anggaran sekitar Rp 4 triliun. Anggaran itu sebagian besar digunakan untuk pengerjaan fisik seperti pembangunan rumah susun (rusun).

"Pembangunan rusun lebih hampir 30. Perawatan gedung saja ada 21 pengerjaan, bangun gedung pemda 13. Semua kegiatan pelaksanaanya baru proses lelang," tuturnya.

Menurut Arifin, percepatan proses lelang di BPPBJ DKI Jakarta sangat dibutuhkan. Mengingat penyerapan anggaran di jajarannya sejauh ini baru mencapai 3, 47 persen.

"‎Saya optimis serapan anggaran bisa naik. Anggaran 2016 masih beberapa bulan lagi. Masih lima bulan lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1188 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1171 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye943 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye852 personBudhi Firmansyah Surapati