You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
NJOP Pulau Reklamasi Ditentukan oleh Tim
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

NJOP Pulau Reklamasi Ditentukan oleh Tim

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, nilai jual objek pajak (NJOP) untuk pulau reklamasi tidak ditentukan oleh kepala daerah. Pihaknya hanya menetapkan setelah adanya rekomendasi dari tim.

Makanya NJOP bukan kami yang tentuin. Ada tim, saya cuma menetapkan

"Makanya NJOP bukan kami yang tentuin. Ada tim, saya cuma menetapkan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7).

Basuki menjelaskan tim ahli menggunakan patokan NJOP daerah yang berdekatan dengan pulau reklamasi itu, seperti kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Ancol.

Basuki akan Pastikan Keberadaan Surat dari Pengembang Reklamasi

"Jadi kalau dia bilang ketinggian, berarti yang di PIK dan Ancol semua ketinggian. NJOP itu ditentukan perkawasan," ucapnya.

Jika pengembang merasa NJOP pulau reklamasi terlalu tinggi, mereka disarankan untuk mengajukan keberatan kepada tim. "Kalau memang ketinggian dia mesti protes ke tim. Kita berdebat teknis," ujarnya.

Basuki menambahkan dengan menggunakan NJOP, pihaknya lebih mudah untuk melakukan audit. Mengingat luas 17 pulau reklamasi mencapai 5.000 hektare.

"Kalau ngga pakai NJOP kamu jual atau diskon aku ngauditnya gimana? Tapi kalau pakai fix NJOP kan enak. Kayak kamu bayar pajak lah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1812 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1385 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1049 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye966 personAnita Karyati