You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ganti Rugi Proyek Koridor 13 Sesuai Appraisal
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ganti Rugi Proyek Koridor 13 Sesuai Appraisal

Harga untuk pengadaan tanah yang terkena pembangunan jalan layang khusus bus Transjakarta Koridor 13 (Kapten Tendean-Blok M-Ciledug) dibayar sesuai appraisal.

Penentuan bentuk dan besarnya ganti kerugian dilakukan dengan musyawarah antara Lembaga Pertanahan dengan pihak yang berhak

Kepala Unit Pelaksana Pengadaan Tanah Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Achmad Dahlan menegaskan, penentuan harga ini juga dilakukan secara terbuka.

"Penentuan bentuk dan besarnya ganti kerugian dilakukan dengan musyawarah antara Lembaga Pertanahan dengan pihak yang berhak dalam waktu paling lama 30 hari," ujarnya saat musyawarah dengan warga, Kamis (28/7).

Koridor 13 akan Diperpanjang Hingga Tangerang

Ketentuan ini sesuai dengan pasal 37 ayat 1 UU 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.

Dalam Musyawarah hadir 26 Warga yang bangunannya terkena peta bidang untuk pembangunan Jalan Layang Non Tol dan tim appraisal.

"Akan ada 30 bidang yang terkena pengadaan tanah akibat pembangunan Jalan Layang Non Tol Kapten Tendean-Blok M-Ciledug Raya," tandasnya.

Jika tidak terjadi kesepakatan mengenai bentuk atau besarnya ganti kerugian, pihak yang berhak dapat mengajukan keberatan kepada pengadilan negeri setempat dalam waktu paling lama 14 hari setelah musyawarah penetapan ganti kerugian.

Beberapa lahan yang perlu dibebaskan terletak di ‎ruko samping fly over Kebayoran Lama, sekitar Carrefour Kebayoran Lama, Seskoal, Swadarma, Sekolah Annajah (samping Tol Jorr W2)‎, dan sekitar kampus Budi Luhur‎.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati