You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ganti Rugi Proyek Koridor 13 Sesuai Appraisal
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ganti Rugi Proyek Koridor 13 Sesuai Appraisal

Harga untuk pengadaan tanah yang terkena pembangunan jalan layang khusus bus Transjakarta Koridor 13 (Kapten Tendean-Blok M-Ciledug) dibayar sesuai appraisal.

Penentuan bentuk dan besarnya ganti kerugian dilakukan dengan musyawarah antara Lembaga Pertanahan dengan pihak yang berhak

Kepala Unit Pelaksana Pengadaan Tanah Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Achmad Dahlan menegaskan, penentuan harga ini juga dilakukan secara terbuka.

"Penentuan bentuk dan besarnya ganti kerugian dilakukan dengan musyawarah antara Lembaga Pertanahan dengan pihak yang berhak dalam waktu paling lama 30 hari," ujarnya saat musyawarah dengan warga, Kamis (28/7).

Koridor 13 akan Diperpanjang Hingga Tangerang

Ketentuan ini sesuai dengan pasal 37 ayat 1 UU 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.

Dalam Musyawarah hadir 26 Warga yang bangunannya terkena peta bidang untuk pembangunan Jalan Layang Non Tol dan tim appraisal.

"Akan ada 30 bidang yang terkena pengadaan tanah akibat pembangunan Jalan Layang Non Tol Kapten Tendean-Blok M-Ciledug Raya," tandasnya.

Jika tidak terjadi kesepakatan mengenai bentuk atau besarnya ganti kerugian, pihak yang berhak dapat mengajukan keberatan kepada pengadilan negeri setempat dalam waktu paling lama 14 hari setelah musyawarah penetapan ganti kerugian.

Beberapa lahan yang perlu dibebaskan terletak di ‎ruko samping fly over Kebayoran Lama, sekitar Carrefour Kebayoran Lama, Seskoal, Swadarma, Sekolah Annajah (samping Tol Jorr W2)‎, dan sekitar kampus Budi Luhur‎.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close