PHL TPU di Jakbar akan Dirotasi
Petugas Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di taman pemakaman umum (TPU) se-Jakarta Barat akan dirotasi.
Perputaran PHL yang bertugas di TPU dilakukan aar tidak ada lagi istilah penguasa tanah makam
Rotasi dilakukan guna memberantas praktik mafia tanah makam yang marak terjadi saat ini.
"Perputaran PHL yang bertugas di TPU dilakukan aar tidak ada lagi istilah penguasa tanah makam," kata Uus Kuswanto, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Kamis (28/7).
10 Makam di TPU Jeruk Purut FiktifSelain rotasi, kata Uus, pihaknya juga akan melibatkan peran serta warga di sekitar areal pemakaman khususnya di TPU Tegal Alur agar praktik kapling makam fiktif tidak terjadi di masa mendatang.
"Peran serta warga dan tokoh masyarakat sangat penting agar jika mengetahui adanya oknum yang bermain untuk makam fiktif bisa diingatkan. Bahkan, jika terbukti, kami akan melaporkan kepada pihak yang berwajib sebagai efek jera," ujarnya.
Uus mengakui praktik mafia makam fiktif telah terjadi sejak tahun sebelumnya. Sebab, pegawai yang saat ini ditugaskan di seluruh TPU se Jakarta Barat merupakan orang baru.
"Makam fiktif ini sudah ada sebelum para pegawai baru bertugas di TPU. Sekitar 80 hingga 90 persen pegawai Sudin Pertamanan dan Pemakaman yang bertugas di TPU adanya orang baru," tuturnya.
Rencananya, Pemkot Administrasi Jakarta Barat dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan melakukan verifikasi pendataan bersama, Jumat (29/7). Kegiatan ini juga dibuka untuk umum agar masyarakat mengetahui duduk permasalahan.
Hingga saat ini, sebanyak 167 makam fiktif ditemukan di tiga TPU yakni lima makam di TPU Tegal Alur unit Islam dan kristen sebanyak 160 unit serta dua makam fiktif di TPU Joglo.