You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
598 Kendaraan Pribadi Urus Izin Usaha Berbasis Aplikasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

598 Kendaraan Pribadi Miliki Izin Usaha Berbasis Aplikasi

Sebanyak 598 kendaaran pribadi di Jakarta sudah mengurus izin usaha angkutan sewa berbasis aplikasi. Ratusan kendaraan itu mengurus izin usahanya di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta sejak Mei hingga Juli.

Rinciannya, Uber 437 kendaraan, Grab 103 kendaraan dan yang menggunakan aplikasi Go Car 58 kendaraan

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, ratusan kendaraan pribadi yang telah mendaftar berasal dari tiga operator, yakni‎ Koperasi Trans Usaha Bersama yang menggunakan aplikasi Uber dan Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) yang menggunakan aplikasi Grab. Kemudian ‎PT Panorama Mitra Sejati yang menggunakan aplikasi Go Car.

"Rinciannya, Uber 437 kendaraan, Grab 103 kendaraan dan yang menggunakan aplikasi Go Car 58 kendaraan. Kesemuanya sudah miliki surat izin dan kartu pengawasan," ucapnya di Balai Kota, Senin (1/8).‎

3.482 Taksi Berbasis Aplikasi Belum Uji Kir

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan‎ dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengakui masih banyak pemilik angkutan sewa berbasis aplikasi belum mendaftarkan mobilnya. Mereka tidak mendaftar lantaran khawatir harga jual kendaraannya rendah karena digunakan sebagai mobil sewa.

"Pemilik kendaraan pribadi takut, kalau mobilnya memiliki stiker KIR sebagai tanda kendaraan tersebut angkutan sewa, nilai jual kembali kendaraan rendah," katanya.

Walau begitu, Sigit menegaskan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan umum berbasis aplikasi harus mengurus izin usahanya.‎ Jika tidak, pihaknya akan menertibkan kendaraan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2280 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati