Operasi Binduk Digelar Selama Sebulan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menggelar operasi Bina Kependudukan (Binduk) selama sebulan. Adapun hari terakhir pelaksanaan operasi Binduk dijadwalkan pada 27 Agustus mendatang.
Kita lakukan selama dua tahapan, yang pertama selama 10 hari pasca- Lebaran berupa sosialisasi, setelah itu baru mereka mulai mengurus dokumen
"Kita lakukan selama dua tahapan, yang pertama selama 10 hari pasca-Lebaran berupa sosialisasi, setelah itu baru mereka mulai mengurus dokumen," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Selasa (2/8).
Menurutnya selama digelar Binduk, masyarakat secara sadar terlihat mulai mengurus dokumen kependudukan. Pasalnya sebagian besar yang datang umumnya sudah memiliki pekerjaan sehingga sudah membawa surat keterangan pindah.
2 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Binduk"Kalau yang belum kita berikan surat keterangan domisili sementara," katanya.
Dalam operasi Binduk pihaknya juga ikut melibatkan petugas imigrasi dan sejumlah pihak lainnya. Terlebih kerap juga ditemukan adanya orang asing yang tinggal namun tidak memiliki dokumen lengkap.
"Seperti di Rusun Dakota saat sidak ternyata ada orang asing, kita tanya dokumen, mereka tidak bisa tunjukkan, jadi dibawa oleh pihak imigrasi," tandasnya.