Djarot Ancam Tuntut Ahli Waris Makam Fiktif
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengancam akan menuntut ahli waris makam fiktif dengan tuntutan pemalsuan dokumen.
Jika sampai 3 Agustus hingga 3 September tidak lapor, kami bisa tuntut pemalsuan data
Tuntutan tersebut dilayangkan jika ahli waris tidak melaporkan makam fiktif kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta hingga batas waktu yang ditentukan.
Djarot Temukan 10 Makam Fiktif saat Sidak di Jakpus
"Jika sampai 3 Agustus hingga 3 September tidak lapor, kami bisa tuntut pemalsuan data," katanya, Rabu (3/8).
Djarot meminta, ahli waris makam fiktif mengikuti instruksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini. Terlebih, para ahli waris yang melaporkan makam fiktif dijanjikan akan diberikan perlindungan.
"Ahli waris yang di masa lalu memesan makam fiktif segera laporkan ke kami. Kami akan lindungi dan tidak kami tuntut," tegasnya.
Ia meyakini, dengan cara seperti ini, kasus makam fiktif yang marak ditemukan di Ibukota dapat cepat diselesaikan.