You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
105 PMKS di Jakut Dikirim ke Panti Sosial
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakut Awasi Tujuh Titik Rawan PMKS

Suku Dinas Sosial Jakarta Utara terus melakukan pengawasan di titik rawan beroperasinya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sedikitnya ada tujuh titik yang tersebar di wilayah Jakarta Utara.

Yakni sekitar Hailai, Gedong Panjang Penjaringan, Sunter, Plumpang, Summarecon Kelapa Gading, Simpang Mambo dan Simpang Cempaka Putih

"Ada tujuh titik rawan PMKS. Yakni sekitar Hailai, Gedong Panjang Penjaringan, Sunter, Plumpang, Summarecon Kelapa Gading, Simpang Mambo dan Simpang Cempaka Putih," ujar Widia Rusiana, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Utara, Kamis (4/8).

Dari hasil penjangkauan bulan Juli lalu, pihaknya berhasil menjaring 105 PMKS. Terdiri dari 28 psikotik, 26 gelandangan, dua anak jalanan, enam pengemis, 11 pengamen, empat pemulung, tiga WTS, dua orang telantar, tiga lansia telantar, 20 lain-lain yang mayoritas adalah pak ogah. Berdasarkan jenis kelamin, ada 77 laki-laki dan 28 perempuan PMKS yang terjangkau.

3.134 PMKS Terjaring Razia

"Ini turun dibanding Juni yang berjumlah 221 PMKS. Dari 105 PMKS yang terjaring, 10 diantaranya dibawa ke PSBI Bangun Daya I, kemudian 86 PMKS lain dibawa ke PSBI BD II, yang sembilan PMKS lagi ke PSBI Kedoya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6966 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5707 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4010 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2152 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1973 personDessy Suciati