You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Bangunan di Atas Saluran Air Jl Laksa V Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

18 Bangunan di Atas Saluran Air Jl Laksa V Dibongkar

Belasan bangunan di atas saluran air sepanjang Jalan Laksa V, RW 02, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat dibongkar petugas.

Bangunan-bangunan itu membuat air tidak mengalir lancar, padat lumpur dan sampah

Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Imron Syahrin mengatakan, ada 18 bangunan yang dibongkar. Bangunan liar terdiri dari semi permanen dan permanen berada di atas saluran dengan lebar dua meter.

Dan, pembongkaran dilakukan sebanyak 70 petugas gabungan Satpol PP, PHL Tata Air, TNI dan Polisi dan satu unit alat berat eskavator.

Tujuh Bangunan Liar di Atas Saluran Air Dibongkar

"Bangunan-bangunan itu membuat air tidak mengalir lancar, padat lumpur dan sampah," ujar Imron, Kamis (4/8).

Bangunan-bangunan yang dibongkar petugas antara lain dijadikan usaha tempat makan, warung kelontong, toilet, dan tempat usaha lainnya.

"Kita sudah beri peringatan sejak dua minggu lalu. Tapi hingga batas waktu yang kami berikan tidak juga dibongkar hingga akhirnya kami bongkar paksa," tandasnya.

Selanjutnya pasca pembongkaran, puluhan petugas PHL Tata Air langsung membersihkan saluran air dari sampah dan mengeruk lumpur sedalam hampir satu meter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5742 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri