PKL di Jl Jatibaru Ditertibkan
access_time Selasa, 09 Agustus 2016 17:25 WIB
remove_red_eye 2110
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, ditertibkan petugas Satpol PP. Hasilnya, sejumlah lapak dan gerobak PKL disita petugas lantaran berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar.
Pedagang ini kedapatan berjualan di atas ditrotoar dan bahu jalan sekitar Stasiun Tanah Abang
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Effendi Lubis mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya melakukan penghalauan dan penyisiran. Namun karena mereka masih nekat berjualan kembali, pihaknya langsung menertibkan.
"Pedagang ini kedapatan berjualan di atas ditrotoar dan bahu jalan sekitar Stasiun Tanah Abang. Karena membandel langsung kami angkut," katanya, Selasa (9/8).
Belasan Lapak PKL di Kramat Jati DisitaIa menambahkan, penyisiran ini rutin dilakukan. Sebelum ditertibkan petugas pihaknya melakukan tindakan persuasif.
"Selanjutnya gerobak dibawa ke kecamatan dan pemiliknya
akan dikenakan sanski tipiring," tandasnya.