Pembuatan Akte Lahir akan Terintegrasi di Rumah Sakit Swasta
Integrasi layanan pembuatan akte lahir rencananya akan menyasar sejumlah rumah sakit swasta. Hal ini karena sudah berhasil dilakukan di enam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Sebelumnya sudah dilakukan di RSUD, kita mau seluruh rumah sakit swasta juga bisa ikut. Kita ambil yang percontohan di rumah sakit besar
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, tahap awal integrasi ini dijajaki dengan Rumah Sakit (RS) Budi Kemuliaan, Harapan Kita, Persahabatan dan Fatmawati.
"Sebelumnya sudah dilakukan di RS
UD, kita mau seluruh rumah sakit swasta juga bisa ikut. Kita ambil yang percontohan di rumah sakit besar," ujarnya, Rabu (10/8).Pemkot Jakbar Jemput Bola Pembuatan Akte Lahir di Tiga RusunLayanan ini sendiri diberikan saat sang ibu masuk rumah sakit untuk melahirkan. Formulir melahirkan sudah menjadi formulir akte kelahiran dan ketika anak lahir langsung diinput datanya ke sistem dan langsung dibuatkan akte kelahiran.
"Dengan layanan ini maksimal 5-8 jam akte kelahiran sudah diantar petugas ke rumah sakit, pasalnya akte merupakan dokumen yang masih harus ditandatangani oleh pejabat terkait," katanya.
Saat ini penerapan sistem ini sudah berjalan di enam RSUD DKI Jakarta. Rumah sakit tersebut adalah RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Pasar Minggu, RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan dan RSUD Budiasih.