You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembuatan Akte Lahir akan Terintegrasi di Rumah Sakit Swasta
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembuatan Akte Lahir akan Terintegrasi di Rumah Sakit Swasta

Integrasi layanan pembuatan akte lahir rencananya akan menyasar sejumlah rumah sakit swasta. Hal ini karena sudah berhasil dilakukan di enam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Sebelumnya sudah dilakukan di RSUD, kita mau seluruh rumah sakit swasta juga bisa ikut. Kita ambil yang percontohan di rumah sakit besar

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, tahap awal integrasi ini dijajaki dengan Rumah Sakit (RS) Budi Kemuliaan, Harapan Kita, Persahabatan dan Fatmawati.

"Sebelumnya sudah dilakukan di RSUD, kita mau seluruh rumah sakit swasta juga bisa ikut. Kita ambil yang percontohan di rumah sakit besar," ujarnya, Rabu (10/8).

Pemkot Jakbar Jemput Bola Pembuatan Akte Lahir di Tiga Rusun

Layanan ini sendiri diberikan saat sang ibu masuk rumah sakit untuk melahirkan. Formulir melahirkan sudah menjadi formulir akte kelahiran dan ketika anak lahir langsung diinput datanya ke sistem dan langsung dibuatkan akte kelahiran.

"Dengan layanan ini maksimal 5-8 jam akte kelahiran sudah diantar petugas ke rumah sakit, pasalnya akte merupakan dokumen yang masih harus ditandatangani oleh pejabat terkait," katanya.

Saat ini penerapan sistem ini sudah berjalan di enam RSUD DKI Jakarta. Rumah sakit tersebut adalah RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Pasar Minggu, RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan dan RSUD Budiasih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4317 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1855 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1801 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1680 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik