You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembuatan Akte Lahir akan Terintegrasi di Rumah Sakit Swasta
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembuatan Akte Lahir akan Terintegrasi di Rumah Sakit Swasta

Integrasi layanan pembuatan akte lahir rencananya akan menyasar sejumlah rumah sakit swasta. Hal ini karena sudah berhasil dilakukan di enam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Sebelumnya sudah dilakukan di RSUD, kita mau seluruh rumah sakit swasta juga bisa ikut. Kita ambil yang percontohan di rumah sakit besar

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, tahap awal integrasi ini dijajaki dengan Rumah Sakit (RS) Budi Kemuliaan, Harapan Kita, Persahabatan dan Fatmawati.

"Sebelumnya sudah dilakukan di RSUD, kita mau seluruh rumah sakit swasta juga bisa ikut. Kita ambil yang percontohan di rumah sakit besar," ujarnya, Rabu (10/8).

Pemkot Jakbar Jemput Bola Pembuatan Akte Lahir di Tiga Rusun

Layanan ini sendiri diberikan saat sang ibu masuk rumah sakit untuk melahirkan. Formulir melahirkan sudah menjadi formulir akte kelahiran dan ketika anak lahir langsung diinput datanya ke sistem dan langsung dibuatkan akte kelahiran.

"Dengan layanan ini maksimal 5-8 jam akte kelahiran sudah diantar petugas ke rumah sakit, pasalnya akte merupakan dokumen yang masih harus ditandatangani oleh pejabat terkait," katanya.

Saat ini penerapan sistem ini sudah berjalan di enam RSUD DKI Jakarta. Rumah sakit tersebut adalah RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Pasar Minggu, RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan dan RSUD Budiasih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3269 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2893 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1641 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1461 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1286 personFolmer