DKI Uji Coba Layanan Darurat Nomor 112
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan uji coba layanan darurat 112. Uji coba baru dilakukan di tingkat kecamatan saja. Ditargetkan pada September mendatang layanan sudah bisa digunakan oleh warga Jakarta sebagai nomor darurat siaga bencana.
Layanan 112 masih proses bikin sistemnya. Sudah jalan, tapi belum maksimal sekarang masih uji coba
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Denny Wahyu mengatakan, pihaknya telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
"Layanan 112 masih proses bikin sistemnya. Sudah jalan, tapi belum maksimal sekarang masih uji coba," kata Denny, saat dihubungi, Jumat (12/8).
Call Center Jakarta Siaga 112 DiluncurkanDenny menambahkan uji coba masih terbatas di tingkat kecamatan. Karena masih banyak sistem yang harus disesuaikan. Salah satunya untuk memfilter nomor telepon dari luar Jakarta.
"Uji cobanya masih terbatas, misalnya kami lakukan di Gambir. Jadi belum secara keseluruhan," ucapnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan pihaknya juga bekerjasama dengan Hallo BCA dan beberapa operator. Ditargetkan pada September mendatang sudah bisa dilakukan soft launching.
"Kemarin kantor kami juga pindah, jadi memasang sedikit mundur. September bisa soft launching," ungkap Denny.
Menurut Denny, pihaknya juga harus mengatur pembatasan panggilan 112. Karena nomor tersebut sudah digunakan untuk panggilan darurat di telepon genggam. "Itu juga harus dibatasi, karena telepon seluler baru yang tidak ada sim card nya juga bisa telepon ke 112," tandasnya.