You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saefullah Akan Benahi Persoalan Penyerapan APBD 2014
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang baru saja dilantik, Saefullah, mengatakan, hal pertama yang akan dibenahi adalah penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 yang masih kecil, dimana hingga semester 2, yang baru mencapai .
photo Wahyu Ginanjar Ramadhan - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Pergub PHL Kelurahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi yang mengatur perekrutan pekerja harian lepas (PHL) ditingkat kelurahan. Selama ini, kewenangan PHL ada di bawah dinas terkait. Sehingga pada pelaksanaan perekrutan PHL telah didapat payung hukum. Nantinya, di setiap kelurahan akan memiliki minimal 50 orang PHL yang bertugas menjaga kebersihan dan taman di wilayah masing-masing.

Ini tidak hanya diomongin saja. Saya harus siapkan regulasinya, supaya aman. Segera saya rapat dengan dinas-dinas terkait

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya masih menyiapkan regulasi berupa peraturan gubernur yang mengatur hal tersebut. Sehingga, saat pelaksanaannya nanti telah ada payung hukumnya. "Ini tidak hanya diomongin saja. Saya harus siapkan regulasinya, supaya aman. Segera saya rapat dengan dinas-dinas terkait," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (14/7).

Dikatakan Saefullah, selama ini kewenangan PHL ada di bawah dinas. Namun lantaran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melihat kinerja PHL selama ini tidak maksimal, maka aturannya akan diubah. "Nanti PHL akan kita taruh di kelurahan, Pak Plt Gubernur bilang 50 orang. Tapi teman-teman di lapangan bilang kurang. Nanti ditambahin rentang 50 sampai 100," ujarnya.

Data Siluman PHL Dinas Kebersihan Diisi Pemulung

Menurutnya, PHL akan bekerja multifungsi seperti membersihkan sampah baik di jalan maupun di saluran air, menjaga taman, serta memperbaiki jalan rusak. "Selama ini ada petugas taman, PU Air dan PU Jalan, tapi tidak bersih. Kita ingin mencontek PHL swasta di perumahan, petugas sedikit tapi selalu bersih. Jadi kelurahan itu wilayahnya selalu bersih," ucapnya.

Lurah akan berperan sebagai manajer wilayah yang memiliki minimal 50 PHL. Jumlah PHL akan disesuaikan dengan luas wilayah kelurahan. Para PHL nantinya akan digaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Bahkan jika kinerjanya bagus maka akan mendapatkan bonus.

"Nanti mereka kontrak personal antara yang bersangkutan dengan lurah. Tugasnya misalnya si A bertugas di jalan sepanjang 200 meter tidak boleh ada sampah, jalan lubang, tidak boleh ada pohon rawan tumbang. Tanggung jawabnya sampai bersih," katanya.

Ditambahkan Saefullah, biaya yang dikeluarkan untuk membayar PHL dengan sistem baru ini justru lebih murah. Karena meski jumlahnya banyak, namun satu PHL bisa mengerjakan berbagai pekerjaan. PHL yang ada saat ini akan dipilih, yang memiliki kinerja baik akan direkrut kembali. "Kalau kita hitung-hitung malah lebih hemat dari PHL per dinas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik