You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat Pembahasan APBD Perubahan Komisi A Ditunda
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Rapat Pembahasan APBD-P Komisi A Ditunda

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 di Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Ada pergub yang dikeluarkan oleh eksekutif yang mendahului pembahasan. Makanya harus konsultasi dulu

Penundaan dilakukan untuk meminta konsultasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan sebelum pengesahan APBD-P.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, Pergub mendahului pembahasan APBDP baru pertama kali terjadi. Sehingga harus dilihat dulu legalitasnya agar tidak bertabrakan dengan peraturan perundangan.

DPRD Minta Pemprov DKI Koordinasikan Penggunaan Dana CSR

"Ada pergub yang dikeluarkan oleh eksekutif yang mendahului pembahasan. Makanya harus konsultasi dulu," ujarnya, Senin (22/8).

Apalagi menurutnya, angka yang ada di draf APBD-P dengan pergub tersebut ada perubahan di sisi besaran angka.  Menurutnya, konsultasi harus segera dilakukan agar tidak ada kesimpangsiuran sebelum melanjutkan pembahasan APBD-P.

"Dari eksekutif kan bilang kalau ini diambil dari peraturan kemendagri yang bisa diambil kebijakan kalau sifatnya mendesak. Kita melihat sebenarnya bisa menunggu sampai pengesahan, makanya perlu konsultasi dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik