You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat Pembahasan APBD Perubahan Komisi A Ditunda
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Rapat Pembahasan APBD-P Komisi A Ditunda

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 di Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Ada pergub yang dikeluarkan oleh eksekutif yang mendahului pembahasan. Makanya harus konsultasi dulu

Penundaan dilakukan untuk meminta konsultasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan sebelum pengesahan APBD-P.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, Pergub mendahului pembahasan APBDP baru pertama kali terjadi. Sehingga harus dilihat dulu legalitasnya agar tidak bertabrakan dengan peraturan perundangan.

DPRD Minta Pemprov DKI Koordinasikan Penggunaan Dana CSR

"Ada pergub yang dikeluarkan oleh eksekutif yang mendahului pembahasan. Makanya harus konsultasi dulu," ujarnya, Senin (22/8).

Apalagi menurutnya, angka yang ada di draf APBD-P dengan pergub tersebut ada perubahan di sisi besaran angka.  Menurutnya, konsultasi harus segera dilakukan agar tidak ada kesimpangsiuran sebelum melanjutkan pembahasan APBD-P.

"Dari eksekutif kan bilang kalau ini diambil dari peraturan kemendagri yang bisa diambil kebijakan kalau sifatnya mendesak. Kita melihat sebenarnya bisa menunggu sampai pengesahan, makanya perlu konsultasi dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6306 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1942 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1801 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati