IPAL Kantor Wali Kota Jakbar Butuh Perbaikan
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat sudah lebih dari dua tahun mengalami kerusakan. Alhasil, air limbah dari kantor wali kota langsung dibuang ke saluran tanpa melalui proses pengolahan.
Sudah dua tahun lebih rusak hingga tidak dapat difungsikan sama sekali
Sahrul (50), operator IPAL Kantor Wali Kota Jakarta Barat mengatakan, karena mengalami kerusakan, instalasi sama sekali tidak dapat digunakan sejak lebih dari dua tahun lalu. Selama ini, air kotor dari toilet maupun westafel langsung dibuang tanpa pengolahan lebih dahulu.
“Sudah dua tahun lebih rusak hingga tidak dapat difungsikan sama sekali,” ujarnya, Senin (22/8).
DKI Siapkan IPAL untuk Permukiman WargaDijelaskan Sahrul, keberadaan IPAL sangat penting untuk kembali difungsikan. Sebab, selama ini IPAL yang dibangun tahun 2006 itu berfungsi untuk menyaring dan membersihkan air yang sudah tercemar bahan kimia, seperti sabun dan lain sebagainya dari gedung blok A dan blok B serta Masjid Assahara.
"Sekarang kita buang langsung tanpa pengolahan. Ri
sikonya memang mencemari saluran," katanya.Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Barat, Abdullah membenarkan IPAL tersebut sudah dua tahun lebih rusak. Pihaknya sudah melaporkan ke instansi terkait di tingkat Provinsi, namun belum ada tindaklanjut. Ia memperkirakan, besarnya anggaran perbaikan Rp 8-10 miliar menjadi kendala.
“Keberadaan IPAL memang sangat penting demi mengurangi penggunaan air tanah. Tapi memang biaya untuk perbaikannya sangat besar,” tandasnya.