You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IPAL Kantor Walkot Jakbar Dua Tahun Rusak
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

IPAL Kantor Wali Kota Jakbar Butuh Perbaikan

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat sudah lebih dari dua tahun mengalami kerusakan. Alhasil, air limbah dari kantor wali kota langsung dibuang ke saluran tanpa melalui proses pengolahan.

Sudah dua tahun lebih rusak hingga tidak dapat difungsikan sama sekali

Sahrul (50), operator IPAL Kantor Wali Kota Jakarta Barat mengatakan, karena mengalami kerusakan, instalasi sama sekali tidak dapat digunakan sejak lebih dari dua tahun lalu. Selama ini, air kotor dari toilet maupun westafel langsung dibuang tanpa pengolahan lebih dahulu.

“Sudah dua tahun lebih rusak hingga tidak dapat difungsikan sama sekali,” ujarnya, Senin (22/8).

DKI Siapkan IPAL untuk Permukiman Warga

Dijelaskan Sahrul, keberadaan IPAL sangat penting untuk kembali difungsikan. Sebab, selama ini IPAL yang dibangun tahun 2006 itu berfungsi untuk menyaring dan membersihkan air yang sudah tercemar bahan kimia, seperti sabun dan lain sebagainya dari gedung blok A dan blok B serta Masjid Assahara.

"Sekarang kita buang langsung tanpa pengolahan. Risikonya memang mencemari saluran," katanya.

Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Barat, Abdullah membenarkan IPAL tersebut sudah dua tahun lebih rusak. Pihaknya sudah melaporkan ke instansi terkait di tingkat Provinsi, namun belum ada tindaklanjut. Ia memperkirakan, besarnya anggaran perbaikan Rp 8-10 miliar menjadi kendala.

“Keberadaan IPAL memang sangat penting demi mengurangi penggunaan air tanah. Tapi memang biaya untuk perbaikannya sangat besar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati