Pelaku Usaha Usulkan Parkir Resmi di Jl Pesanggrahan
Para pelaku usaha di Jalan Pesanggrahan, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, meminta Pemprov DKI Jakarta menata dan menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi parkir resmi. Sebab, selama ini parkir liar di kawasan itu menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Selama ini kalaupun ada petugas parkir, itu liar dan uangnya masuk ke kantong pribadi
Firmansyah (53), pemilik usaha sate kambing, mengatakan, keinginan ratusan pelakukan usaha di dua sisi jalan tersebut lantaran lahan parkir di kawasan tersebut minim. Alhasil, banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan memicu kemacetan lalu lintas.
"Kalaupun ada lahan parkir hanya yang di depan toko masing-masing. Itupun rata-rata sempit, jadi banyak kendaraan pengunjung parkir di bahu jalan," ujarnya, Selasa (23/8).
Jl Mangga Dua Dalam Kembali Marak Parkir LiarSelama ini, pakir liar di kawasan tersebut dikelola oleh juru parkir (jukir) liar. Mereka mengutip jasa parkir namun hasilnya tidak disetorkan ke kas daerah.
Lurah Meruya Utara, Pangestu Aji mengatakan pihaknya bersama stakeholder lain sudah melakukan musyawarah bersama pelaku usaha, RT, RW dan LMK setempat, terkait usulan tersebut.
"Selama ini kalaupun ada petugas parkir, itu liar dan uangnya masuk ke kantong pribadi. Kami akan sampaikan ke tingkat kota hasil musyawarah ini," tandasnya.