You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PDS HB Jassin Sempat Setuju Diambilalih DKI
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DKI Siap Kelola PDS HB Jassin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap untuk mengelola Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin. Mengingat bantuan tidak bisa diberikan lagi kepada yayasan karena terbentur aturan yang berlaku.

Pemprov DKI tidak mentelantarkan mereka. Kita sudah membuka ruang agar kami bisa kelola

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak yayasan terkait rencana tersebut. Karena sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman dan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, bantuan hanya diperbolehkan maksimal tiga kali berturut-turut.

PT Transjakarta Bisa Peroleh Keuntungan dari Pengelolaan Aset

"Pemprov DKI tidak mentelantarkan mereka (yayasan, red). Kita sudah membuka ruang agar kami bisa kelola," kata Tinia, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8).

Tinia menambahkan, untuk bisa mengambil alih, pihak yayasan harus menyerahkan aset kepada Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu. Nantinya PDS HB Jassin akan berbentuk Unit Pengelola Teknis (UPT) di bawah BPAD DKI.

"Kami harus mengikuti aturan yang ada. Makanya kami harus mencari cara agar HB Jassin terselamatkan tapi kami tidak melanggar peraturan. Mereka tetap bisa melestarikan yayasan tersebut, kami terbuka," ujarnya.

Menurut Tinia, cara tersebut adalah solusi agar dana dari Pemprov DKI Jakarta tetap bisa masuk. Kendati demikian, yayasan sebenarnya juga sudah mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI, mengingat mereka menggunakan aset bangunan dan lahan milik DKI. Selain itu, untuk kebersihan dan keamanan, juga dilakukan oleh Pemprov DKI. Karena mereka berada di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) yang merupakan aset DKI juga.

DKI sudah mengambil alih yayasan sejak tahun 2011. Namun hingga saat ini pihak yayasan masih tarik ulur. Mereka belum menyutujui rencana dari Pemprov DKI Jakarta ini. 

"Mereka belum mau, masih tarik ulur. Kami tidak tahu apa masalahnya. Padahal kami sangat terbuka," tuturnya.

Karya sastra yang ada di PDS HB Jassin, lanjut Tinia, memerlukan perawatan yang optimal agar bisa dimanfaatkan oleh generasi seterusnya. Hal itu memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit. 

"Ini tentu tidak murah dan membutuhkan biaya serta keahlian untuk mengelola dengan baik. Dimanfaatkan dan dikembangkan bukan cuma disimpan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati