You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pulau Seribu Diminta Jaga Kelestarian Ekosistem Laut
.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Pulau Seribu Diminta Ikut Jaga Ekosistem Laut

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengimbau warga untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian ekosistem laut. Sebab, tanpa adanya peran aktif warga, pelestarian ekosistem laut tidak akan berjalan maksimal.

Pelestarian ekosistem laut tidak sekadar tanggung jawab kita. Tapi masyarakat juga harus turut andil berperan

"Pelestarian ekosistem laut tidak sekadar tanggung jawab kita. Tapi masyarakat juga harus turut andil berperan," kata Sutrisno, Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu, Senin (29/8).

Menurut Sutrisno, pelestarian ekosistem laut bertujuan agar Sumber Daya Alat (SDA) di perairan Kepulauan Seribu dapat tetap terjaga keutuhannya. Sehingga bisa dimanfaatkan warga secara terus menerus tanpa harus merusak segala potensinya.

1.000 Mangrove Ditanam di Pantai Pulau Tidung

Ia mengungkapkan, sebagian besar warga Kepulauan Seribu tidak mengetahui jika keberadaan ekosistem laut seperti terumbu karang sangat dibutuhkan sebagai sumber makanan ikan di dalam laut.

"Terumbu karang yang ada saat ini juga merupakan modal yang dapat dijadikan sebagai objek wisata bawah laut Pulau Seribu sebagai destinasi wisata dunia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1362 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer