Pengelolaan 20 Pasar Rakyat di Ibukota Harus Tepat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pengelolaan pasar milik PD Pasar Jaya dikelola dengan baik.
Jika suntikan modal dari pemerintah tidak dikelola secara baik, manajemen PD Pasar Jaya akan kolaps dalam kurun waktu 10 tahun ke depan
Anggota Komisi D DPRD DKI, Prabowo Soenirman mengatakan, rencana pembangunan 20 pasar rakyat yang dibiayai melalui dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) harus tepat sasaran. Oleh sebab itu, tidak serta merta nantinya diberikan secara gratis bagi para pedagang.
"Jadi, pasar rakyat yang dibangun tetap dikenakan biaya sewa pokok sehingga tidak memberatkan warga yang membuka usaha," ujar Prabowo saat rapat gabungan Komisi B dan C membahas rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2016 di ruang Banggar, Rabu (31/8).
Pasar Jaya Usulkan PMP Rp 370 Miliar di APBD PerubahanIa menegaskan, karena ini merupakan PMP, maka PD Pasar Jaya berkewajiban memberikan kontribusi yang lebih kepada Pemprov DKI Jakarta. Prabowo menilai, jika hal ini tidak diperhatikan, kondisi PD Pasar Jaya bisa mengalami kebangkrutan.
"Jika suntikan modal dari pemerintah tidak dikelola secara baik, manajemen PD Pasar Jaya akan kolaps dalam kurun waktu 10 tahun ke depan," ujarnya.
Direktur PD Pasar Jaya Arief Nasrudin sepakat atas saran anggota DPRD DKI agar pengelolaan pasar rakyat yang dibiayai melalui dana PMP tidak diberikan secara gratis.
Ia menambahkan, para pedagang pun tidak setuju jika pengelolaan tempat usaha di pasar rakyat gratis. Sebab, nantinya Surat Keterangan Usaha (SKU) tidak dapat digunakan menjadi jaminan untuk peninjaman modal usaha ke perbankan.
"Direksi juga sudah double cek ke Gubernur DKI Jakarta dan bagian perekonomian. B
ahwa pasar rakyat dikelola oleh PD Pasar Jaya tidak gratis," tandasnya.