36 Warga Pendatang Terjaring Binduk di Cempaka Putih
Petugas gabungan menggelar operasi Bina Kependudukan (Binduk) di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (31/8) malam. Hasilnya 36 pendatang yang tidak memiliki identitas sesuai dengan domisili terjaring petugas.
Warga pendatang ada 36, rinciannya 23 laki-laki dan 13 wanita, sedangkan dua WNA asal Irak hanya kami data, karena status mereka berada di bawah pengawasan UNHCR
Selain pendatang dari luar DKI Jakarta, petugas juga menemukan dua warga negara asing (WNA) asal Irak.
Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian mengatakan, operasi Binduk ini dilakukan di enam RW yakni RW 02, 04, 05, 06, 07 dan 10 di Kelurahan Cempaka Putih Barat. Ada enam rumah kost juga yang dilakukan pemeriksaan.
Operasi Binduk Digelar di Bendungan Hilir"Warga pendatang ada 36, rinciannya 23 laki-laki dan 13 wanita, sedangkan dua WNA asal Irak hanya kami data, karena status mereka berada di bawah pengawasan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR)," kata Andri, Kamis (1/9).
Selanjutnya, 36 pendatang baru yang terjaring operasi langsung dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Operasi Binduk melibatkan 50 personel gabungan dari jajaran Satpol PP, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), TNI dan Polri.
"Operasi ini akan kami terus lakukan agar para pendatang tertib administrasi," tandasnya.