Pematokan Lahan Tol Sunter Pulogebang Dimulai September
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi pengadaan tanah Jalan Tol Dalam Kota Ruas Sunter - Pulogebang di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.
Tujuan sosialisasi adalah melakukan pematokan batas lokasi yang terkena pembebasan di wilayah Kelapa Gading
Rencananya, proses pematokan lahan dimulai September mendatang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tim Peneletian dan Pembebasan Tanah, Asih mengatakan, pengadaan tanah proyek tol Sunter - Pulogebang seluas 5,9 hektare. Dari jumlah itu, 4,2 hektare berada di Jakarta Utara.
Bangunan Liar di Kolong Tol Warakas DitertibkanDari total lahan yang terkena pembangunan, di antaranya melintasi wilayah Kelurahan Sunter Jaya (Tanjung Priok) serta Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Timur dan Kelapa Gading Barat (Kelapa Gading).
"Tujuan sosialisasi adalah melakukan pematokan batas lokasi yang terkena pembebasan di wilayah Kelapa Gading. Pematokan nanti dilakukan oleh Dinas Penataan Kota DKI Jakarta," ujarnya, Kamis (1/9).
Dikatakan Asih, sesudah pematokan akan diadakan pengumpulan data kepemilikan tanah berupa fotokopi KTP, KK, SPT PBB dan alas hak seperti sertifikat, girik, AJB, dan lain-lain. Rencananya, proses pematokan akan dilakukan pada pada pekan pertama bulan September.
"Kemudian akan dilanjutkan pendataan pada minggu kedua bulan yang sama," tandasnya.