You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Lantik 56 PPL
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Panwaslu Jakbar Lantik 56 PPL

Pantia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Jakarta Barat melantik sebanyak 56 Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Setelah dilantik, mereka resmi bertugas melakukan pengawasan pemilu sesuai tahapan yang sudah ditetapkan.

Bila ketahuan ada yang kongkalikong dengan salah satu tim sukses, saya tidak segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku

Ketua Panwaslu Kota Jakarta Barat, Puadi mengatakan, sebanyak 56 PPL yang dilantik itu sesuai jumlah kelurahan di Jakarta Barat. Sesuai aturan, PPL harus bekerja profesional.

"Bila ketahuan ada yang kongkalikong dengan salah satu tim sukses, saya tidak segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku," ujar Puadi, saat pelantikan di ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (1/9).

Djarot Lantik 18 Panwaslu DKI

Menurut Puadi, anggota PPL yang dilantik telah mengikuti proses seleksi. Diawali dengan perekrutan, penjaringan, pendaftaran, dan penyeleksian hingga terpilih lalu dilantik jadi PPL .

"PPL yang terpilih  harus menaati aturan dan memegang teguh SIM-P (soliditas, integritas, mental dan profesional) anggota PPL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5929 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2394 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2126 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1726 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1657 personNurito