You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Penunggak Pajak di Jaksel Terancam Dikenakan Sanksi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

40 WP di Jaksel Menunggak

Suku Dinas Pelayanan Pajak (SDPP) Kota Administrasi Jakarta Selatan menginventarisir sebanyak 40 wajib pajak (WP) yang melanggar batas waktu pembayaran. Sebagai sanksinya, tempat usaha mereka akan dipasangi stiker penunggak pajak .

Hasil inventarisir kita ada 40 pelanggar. Besok kita tindak dengan melakukan pemasangan stiker penunggak pajak

"Hasil inventarisir kita ada 40 pelanggar. Besok kita tindak dengan melakukan pemasangan stiker penunggak pajak," ujar Johari, Kepala Suku Dinas Pelayanana Pajak Jakarta Selatan, Senin (5/9).

Menurutnya, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 105 tahun 2016 tentang Inventarisasi Daftar Tunggakan Pajak Daerah dan Pemasangan Stiker, Papan Informasi atau Pemberitahuan Utang Pajak Daerah serta Instruksi Gubernur No 115 tahun 2016 tentang Penegakan Peraturan Perpajakan Daerah, telah dilakukan pemberitahuan kepada wajib pajak.

Tiga Restoran di Senayan City Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Setelah lima hari batas waktu yang diberikan ternyata juga tidak diindahkan oleh wajib pajak, maka dilakukan stiker penunggak pajak.

"40 penunggak pajak tersebut di antaranya, wajib pajak hotel, rumah kos, restoran, dan hiburan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1477 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1341 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1080 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye994 personDessy Suciati