130 Kendaraan Parkir Liar di Kawasan CNI Ditindak
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat melakukan penindakan terhadap 130 kendaraan yang terparkir liar di kawasan CNI, Kembangan. Bahkan, empat di antaranya langsung diderek petugas.
Penertiban parkir liar dikawasan itu kami lakukan karena sudah menggunakan fasilitas umum. Dan membuat kemacetan di jalan sekitar
"Penertiban parkir liar dikawasan itu kami lakukan karena sudah menggunakan fasilitas umum. Dan membuat kemacetan di jalan sekitar," ujar Anggiat Banjarnahor, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Senin (5/9).
Razia tersebut melibatkan sebanyak 50 petugas gabungan Sudinhubtrans, jajaran kecamatan dan kelurahan, TNI dan polisi. Dari 130 kendaraan yang ditindak, 126 kendaraan roda dua dicabut pentil dan empat kendaraan roda empat pribadi, serta truk engkel boks diderek ke Teminal Bus Rawabuaya, Cengkareng.
12 Mobil Terjaring Razia Parkir Liar di Pondok Labu"Ke depan demi menjaga kawasan CNI tertib lalu lintas, serta memberikan efek jera,
penertiban akan tetap kami lakukan," tandas Anggiat.