You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Ingatkan Warga Tidak Gandakan KTP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

E-KTP Dipastikan Tak Bisa Digandakan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memastikan KTP elektronik (e-KTP) yang sudah diterbitkan ke masyarakat tidak bisa digandakan.

Jangan mencoba lagi gandakan E-KTP, tidak akan bisa

"Jangan mencoba lagi gandakan e-KTP, tidak akan bisa. Karena pasti langsung terindentifikasi," kata Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Selasa (6/9).

Layanan E-KTP Diserbu Warga

Ia menjelaskan, warga yang telah melakukan perekaman sebelumnya dan kembali merekam, tidak akan bisa mendapatkan e-KTP. Sebab, kartu tersebut nantinya tidak dapat dicetak karena terjadi perekaman ganda atau duplicate record.

"Sekarang database kita bukan lagi database daerah. Semua yang rekam ini kita kirim ke data center nasional, di sana dilakukan uji ketunggalan data," jelasnya.

Edison mencontohkan, warga yang pernah melakukan perekaman di Bandung dan kembali merekam setelah pindah ke Jakarta, maka Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya akan muncul di Bandung.

"Yang dikirim ke kita itu pasti data Bandung. Tidak akan data NIK Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat menambahkan, perubahan NIK akan dikoordinasikan dengan Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati