You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Ingatkan Warga Tidak Gandakan KTP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

E-KTP Dipastikan Tak Bisa Digandakan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memastikan KTP elektronik (e-KTP) yang sudah diterbitkan ke masyarakat tidak bisa digandakan.

Jangan mencoba lagi gandakan E-KTP, tidak akan bisa

"Jangan mencoba lagi gandakan e-KTP, tidak akan bisa. Karena pasti langsung terindentifikasi," kata Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Selasa (6/9).

Layanan E-KTP Diserbu Warga

Ia menjelaskan, warga yang telah melakukan perekaman sebelumnya dan kembali merekam, tidak akan bisa mendapatkan e-KTP. Sebab, kartu tersebut nantinya tidak dapat dicetak karena terjadi perekaman ganda atau duplicate record.

"Sekarang database kita bukan lagi database daerah. Semua yang rekam ini kita kirim ke data center nasional, di sana dilakukan uji ketunggalan data," jelasnya.

Edison mencontohkan, warga yang pernah melakukan perekaman di Bandung dan kembali merekam setelah pindah ke Jakarta, maka Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya akan muncul di Bandung.

"Yang dikirim ke kita itu pasti data Bandung. Tidak akan data NIK Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat menambahkan, perubahan NIK akan dikoordinasikan dengan Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4754 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1005 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati