You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Ingatkan Warga Tidak Gandakan KTP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

E-KTP Dipastikan Tak Bisa Digandakan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memastikan KTP elektronik (e-KTP) yang sudah diterbitkan ke masyarakat tidak bisa digandakan.

Jangan mencoba lagi gandakan E-KTP, tidak akan bisa

"Jangan mencoba lagi gandakan e-KTP, tidak akan bisa. Karena pasti langsung terindentifikasi," kata Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Selasa (6/9).

Layanan E-KTP Diserbu Warga

Ia menjelaskan, warga yang telah melakukan perekaman sebelumnya dan kembali merekam, tidak akan bisa mendapatkan e-KTP. Sebab, kartu tersebut nantinya tidak dapat dicetak karena terjadi perekaman ganda atau duplicate record.

"Sekarang database kita bukan lagi database daerah. Semua yang rekam ini kita kirim ke data center nasional, di sana dilakukan uji ketunggalan data," jelasnya.

Edison mencontohkan, warga yang pernah melakukan perekaman di Bandung dan kembali merekam setelah pindah ke Jakarta, maka Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya akan muncul di Bandung.

"Yang dikirim ke kita itu pasti data Bandung. Tidak akan data NIK Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat menambahkan, perubahan NIK akan dikoordinasikan dengan Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13776 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye754 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye718 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik