You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan PKL Jalan Cengkeh Berkonsep 'Rest Area'
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Penataan PKL Jalan Cengkeh Berkonsep 'Rest Area'

Penataan pedagang kaki lima (PKL) dari Museum Fatahillah yang dilakukan di Jalan Cengkeh,Taman Sari, Jakarta Pusat saat ini terus berlanjut. Program unggulan ini rencananya akan dibuatkan dengan konsep 'Rest Area'.

Jadi di museum tidak boleh dagang dan parkir, semuanya di Jalan Cengkeh

Kepala Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, di lokasi penataan disiapkan tempat parkir dan tempat makan. Sehingga masyarakat yang berkunjung ke Museum Fatahillah bisa lebih leluasa.

"Jadi di museum tidak boleh dagang dan parkir, semuanya di Jalan Cengkeh. Sehingga ke museum lebih lenggang sekarang," ujarnya, Rabu (7/9).

Gerobak PKL dan Spanduk Liar di Tanjung Duren Ditertibkan

Saat ini di Jalan Cengkeh sendiri sudah sebanyak 110 pedagang masuk berjualan. Rencananya akan ada 382 pedagang yang sudah terdaftar melalui Jakcard akan berjualan di sana.

"Saat ini sarana dan prasarana tenda, air, listrik sudah masuk, dalam tiga sampai empat bulan kedepan baru dibuat bangunan untuk pedagang berkonsep rest area lah," katanya.

Pihaknya mengimbau untuk pedagang agar masuk dan berjualan di lokasi tersebut. Pasalnya saat ini juga banyak pedagang baru yang inggin masuk dan berjualan di lokasi.

"Karena nanti disini akan jadi konsepnya terpadu, kalau tidak masuk maka banyak yang daftar, tapi kita tetap utamakan pedagang eksisting," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati