You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan PKL Jalan Cengkeh Berkonsep 'Rest Area'
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Penataan PKL Jalan Cengkeh Berkonsep 'Rest Area'

Penataan pedagang kaki lima (PKL) dari Museum Fatahillah yang dilakukan di Jalan Cengkeh,Taman Sari, Jakarta Pusat saat ini terus berlanjut. Program unggulan ini rencananya akan dibuatkan dengan konsep 'Rest Area'.

Jadi di museum tidak boleh dagang dan parkir, semuanya di Jalan Cengkeh

Kepala Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, di lokasi penataan disiapkan tempat parkir dan tempat makan. Sehingga masyarakat yang berkunjung ke Museum Fatahillah bisa lebih leluasa.

"Jadi di museum tidak boleh dagang dan parkir, semuanya di Jalan Cengkeh. Sehingga ke museum lebih lenggang sekarang," ujarnya, Rabu (7/9).

Gerobak PKL dan Spanduk Liar di Tanjung Duren Ditertibkan

Saat ini di Jalan Cengkeh sendiri sudah sebanyak 110 pedagang masuk berjualan. Rencananya akan ada 382 pedagang yang sudah terdaftar melalui Jakcard akan berjualan di sana.

"Saat ini sarana dan prasarana tenda, air, listrik sudah masuk, dalam tiga sampai empat bulan kedepan baru dibuat bangunan untuk pedagang berkonsep rest area lah," katanya.

Pihaknya mengimbau untuk pedagang agar masuk dan berjualan di lokasi tersebut. Pasalnya saat ini juga banyak pedagang baru yang inggin masuk dan berjualan di lokasi.

"Karena nanti disini akan jadi konsepnya terpadu, kalau tidak masuk maka banyak yang daftar, tapi kita tetap utamakan pedagang eksisting," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16481 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11329 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6784 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3657 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1721 personFolmer