Penataan PKL Jalan Cengkeh Berkonsep 'Rest Area'
Penataan pedagang kaki lima (PKL) dari Museum Fatahillah yang dilakukan di Jalan Cengkeh,Taman Sari, Jakarta Pusat saat ini terus berlanjut. Program unggulan ini rencananya akan dibuatkan dengan konsep 'Rest Area'.
Jadi di museum tidak boleh dagang dan parkir, semuanya di Jalan Cengkeh
Kepala Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, di lokasi penataan disiapkan tempat parkir dan tempat makan. Sehingga masyarakat yang berkunjung ke Museum Fatahillah bisa lebih leluasa.
"Jadi di museum tidak boleh dagang dan parkir, semuanya di Jalan Cengkeh
. Sehingga ke museum lebih lenggang sekarang," ujarnya, Rabu (7/9).Gerobak PKL dan Spanduk Liar di Tanjung Duren DitertibkanSaat ini di Jalan Cengkeh sendiri sudah sebanyak 110 pedagang masuk berjualan. Rencananya akan ada 382 pedagang yang sudah terdaftar melalui Jakcard akan berjualan di sana.
"Saat ini sarana dan prasarana tenda, air, listrik sudah masuk, dalam tiga sampai empat bulan kedepan baru dibuat bangunan untuk pedagang berkonsep rest area lah," katanya.
Pihaknya mengimbau untuk pedagang agar masuk dan berjualan di lokasi tersebut. Pasalnya saat ini juga banyak pedagang baru yang inggin masuk dan berjualan di lokasi.
"Karena nanti disini akan jadi konsepnya terpadu, kalau tidak masuk maka banyak yang daftar, tapi kita tetap utamakan pedagang eksisting," tandasnya.