You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Ini SP 2 Bukit Duri Dilayangkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Layangkan SP 2 ke Warga Bukit Duri

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan rencananya hari ini akan memberikan surat peringatan (SP) 2 kepada warga yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung di Bukit Duri, Tebet.

Dari SP 2 ke SP 3 ada waktu tiga hari untuk bongkar sendiri. Tapi setelah SPB, kita yang akan bongkar kemungkinan setelah lebaran Idul Adha

"Sebanyak 363 bidang yang ditempati warga akan kita berikan SP 2. Jadi meski sudah di rusun mereka masih tetap membongkar sendiri bangunannya. Tapi kalau sampai Surat Perintah Bongkar tidak dibongkar ya kita yang akan bongkar," ujar Mahludin, Camat Tebet, Rabu (7/9).

Menurutnya hingga kini sudah ada penghuni 250 bidang yang mendaftar untuk menempati rusun Rawa Bebek. Sehingga tinggal tersisa 113 bidang yang belum mau mendaftar.

DKI Lakukan Persuasi ke Warga Rawajati untuk Relokasi ke Rusun

"Dari SP 2 ke SP 3 ada waktu tiga hari untuk bongkar sendiri. Tapi setelah SPB, kita yang akan bongkar kemungkinan setelah lebaran Idul Adha," tandasnya.

Ditambahkannya, tak hanya yang sekarang sudah masuk ke peta terdampak, nantinya penertiban, rencananya juga akan dilakukan di dekat Depo Stasiun Bukit Duri. Karena warga menempati trase Kali Ciliwung yang merupakan lahan PT Kereta Api Indonesia yang akan diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1020 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye844 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye771 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik