Anggaran Diklat Satpol PP Dikembalikan
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengembalikan pagu anggaran pendidikan dan latihan (Diklat) pembentukan Polisi Pamong Praja (Pol PP) tingkat dasar dengan pola 150 jam sebesar Rp 5,7 miliar.
Sejak awal alasannya karena sudah dekat Pilkada sehingga dihapuskan. Malahan ini bagus petugas dilatih agar lebih siap nantinya
Anggota Banggar yang juga Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, alasan penghapusan anggaran sejak awal memang ditolak. Sebab tidak ada relevansi antara pilkada dengan kegiatan yang batal dilaksanakan tersebut.
"Sejak awal alasannya karena sudah dekat Pilkada sehingga dihapuskan. Malahan ini bagus petugas dilatih agar lebih siap nantinya," ujarnya, Rabu (7/9).
Enam Toko Obat di Pasar Pramuka DisegelAnggota badan anggaran lainnya, Ramly Muhammad menambahkan, menjelang pilkada pihaknya berharap kemampuan dasar Satpol PP perlu pembenahan. Sehingga mereka mampu melakukan penanganan lebih manusiawi.
"Kita dukung anggarannya dikembalikan, karena sejak awal sudah dianggarkan dan bukan ajuan baru," katanya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, seharusnya sejak awal Satpol PP sudah melaksanakan kegiatan tersebut. Sehingga tidak ada alasan waktu yang tidak memadai menjelang pilkada.
"Ini kan ada Januari sampai September kenapa belum dilaksanakan, sehingga tidak mengganggu agenda besar," tandasnya.
Sebelumnya, anggaran tersebut diusulkan oleh Satpol PP untuk dihapus karena sejumlah alasan.