8 Spanduk Liar Ditertibkan di Cengkareng
access_time Rabu, 07 September 2016 22:32 WIB
remove_red_eye 2825
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Nani Suherni
Delapan spanduk liar ditertibkan petugas Satpol PP dari Jl Sumur Bor Raya dan Jl Al Barkah, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pemasangannya juga di pagar besi taman dan pohon sehingga merusak keindahan kota
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penertiban delapan spanduk berukuran 1x2 meter di dua titik jalan itu lantaran tidak memiliki izin.
“Keberadaan spanduk tersebut liar dan tidak memiliki izin. Pemasangannya juga di pagar besi taman dan pohon sehingga merusak keindahan kota,” ujar Tamo, Rabu (6/9).
25 Spanduk Liar di Kebon Jeruk DitertibkanDiharapkan, dengan penertiban yang dilakukan selain menciptakan lingkungan yang bersih dan indah, juga memberikan efek jera terhadap pihak yang memasang spanduk tersebut secara liar.