You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembayaran Utang Proyek DTA DKI Harus Sesuai Aturan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembayaran Utang Proyek Harus Sesuai Aturan

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Imam Satria meminta pembayaran utang proyek pihak ketiga di Dinas Tata Air sesuai aturan hukum yang berlaku. Sehingga, ke depan tidak menjadi bahan temuan karena ada penyimpangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelum dilakukan pembayaran utang proyek harus clear dahulu. Jangan ada temuan kerugian nanti dari BPK setelah pembayaran

"Sebelum dilakukan pembayaran utang proyek harus clear dahulu. Jangan ada temuan kerugian nanti dari BPK setelah pembayaran," katanya, Kamis (8/9).

Imam mengatakan, Banggar DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui tambahan sebesar Rp 150 miliar dari total usulan sekitar Rp 1 triliun dalam APBD P 2016 bagi Dinas Tata Air DKI. Tambahan anggaran itu di antaranya untuk membayar utang proyek.

DPRD DKI Tambah Anggaran Dinas Tata Air Rp 150 Miliar

"Tambahan anggaran untuk membiayai sejumlah program kegiatan hingga Desember 2016. Di antaranya untuk membayar tagihan proyek beberapa tahun lalu yang belum dibayar," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan menjelaskan, pihaknya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 miliar dari APBDP 2016 untuk membayar sebanyak 99 paket kegiatan yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga. Utang itu terjadi selama kurun waktu lima tahun belakangan.

"Perhitungan volume pekerjaan sebanyak 88 dari total 99 paket kegiatan telah rampung. Sudah mendapat persetujuan sehingga siap dibayarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24638 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3070 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1071 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1000 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik