Warga Bukit Duri Hanya Miliki Bukti Jual Beli
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengecek surat kepemilikan lahan warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Ternyata hanya ada bukti jual beli bangunan di atas lahan negara.
Ya memang ada yang pegang surat, tapi saya tanya kan suratnya apa? Ternyata jual beli bangunan di atas tanah negara
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan hal itu juga terjadi di Kampung Pulo saat pihaknya akan merelokasi warga.
"
Ya memang ada yang pegang surat, tapi saya tanya kan suratnya apa? Ternyata jual beli bangunan di atas tanah negara ," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/9).Basuki Imbau Warga Bukit Duri Segera Pindah ke RusunSesuai dengan peta zaman Belanda, lebar Sungai Ciliwung mencapai 60 meter. Namun sekarang hanya tersisa 10 meter saja. Artinya sebagian badan sungai diakuisisi oleh warga untuk permukiman.
"Sekarang sungai sudah jelas 60 meter, tapi tinggal 5 meter hingga 10 meter. Berarti anda melakukan reklamasi tanpa izin," ujarnya.
Basuki menambahkan, normalisasi sungai dilakukan untuk mengembalikan lagi lebar sungai. Tujuannya untuk mengurangi banjir di beberapa titik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyediakan rumah susun (rusun) sebagai tempat relokasi warga.
Sementara terkait beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan protes dengan rencana relokasi warga, Basuki tak ambil pusing. Menurutnya jika mereka melakukan protes, seharusnya bisa memberikan solusi lainnya.
"Mereka boleh protes sama saya tapi kasih saya solusi dong," tandasnya.