You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengusaha Pariwisata Dilarang Beri Gratifikasi
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pengusaha Pariwisata Dilarang Beri Gratifikasi

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta No 39/SE/2016 di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Kami hanya ingin memberikan pelayanan yang terbaik tanpa embel-embel apapun juga

Para pelaku usaha pariwisata dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada jajaran pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, apabila ada hal-hal yang dipersulit oleh petugas agar segera melapor.

DPRD Nilai Wisata di DKI Masih Kurang Promosi

"Kami hanya ingin memberikan pelayanan yang terbaik tanpa embel-embel apapun juga," ungkapnya, Jumat (9/9.

Dikatakan Catur, pajak yang didapatkan dari sektor pariwisata menjadi unggulan di Pemprov DKI Jakarta. Maka itu, dia tidak ingin surat edaran ini hanya sebatas kertas tanpa makna.

"Tanpa adanya partisipasi dari para pelaku usaha pariwisata maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan dapat APBD yang memadai," ungkap Catur.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pemerintah semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik. Sedangkan pelaku industri memiliki kewajiban menaati peraturan yang ada.

"Pemerintah berorientasi pada pelayanan publik yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergitas pemerintah, pelaku industri dan masyarakat harus terjalin baik," tandas Yani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3693 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye974 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye941 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye895 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye832 personAldi Geri Lumban Tobing