19.391 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya
Sebanyak 19.391 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya yang dilancarkan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur periode Januari-September 2016. Biasanya operasi ini melibatkan petugas gabungan dari Satlantas dan Garnisun.
Sejak Januari hingga sekarang sudah 19.391 kendaraan yang terjaring Operasi Lintas Jaya
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Ismanto mengatakan, dari 19.391 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya terdapat empat jenis penindakan yang diberikan. Terdiri dari penilangan 8.043 kendaraan. Kemudian setop operasi 1.164 kendaraan dan penderekan 2.315 kendaraan.
Selain itu 7.869 kendaraan lainnya dikenai sanksi cabut pentil (OCP). Terdiri dari kendaraan roda empat 3.393 unit dan kendaraan roda dua 4.476 unit. Seluruhnya terjaring karena parkir liar di bahu jalan, trotoar dan tempat-tempat terlarang lainnya.
11 Jukir Liar di Taman Sari Diamankan"Sejak Januari hingga sekarang sudah 19.391 kendaraan yang terjaring Operasi Lintas Jaya. Setiap hari kami terus rutin menggelar operasi dengan lokasi berpindah-pindah," kata Ismanto, Selasa (13/9).
Kendaraan yang terjaring operasi dan dikenai sanksi setop operasi, langsung siamankan di Terminal Barang dan Angkutan Pulogebang, Cakung. Sedangkan yang diderek, langsung dibawa ke kantor Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur di Jalan Pegambiran, Rawamangun.
Menurutnya, walau operasi rutin digelar namun ada saja kendaraan yang melakukan pelanggaran. Baik parkir liar, ngetem di tempat sembarangan, hingga menerobos jalur Transjakarta dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Kedisiplinan pengendara masih rendah. Seharusnya mereka mematuhi aturan yang berlaku," tandasnya.