You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Revisi Perda Ketenagakerjaan
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DKI akan Revisi Perda Ketenagakerjaan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan. Perda tersebut dinilai perlu direvisi karena belum mengakomodir beberapa ketentuan yang berkembang saat ini.

Kami perlu merevisi Perda 6 tahun 2004 tentang ketenagakerjaan dan menyesuaikannya dengan aturan yang baru

Kepala Sub Bagian Peraturan Daerah Biro Hukum DKI Jakarta, Bandi Muharam Asmara mengatakan pihaknya hari ini sengaja mengadakan konsultasi publik untuk bisa mengakomodir masukan dari masyarakat terkait Perda Ketenagakerjaan ini. Konsultasi publik sendiri diikuti tiga unsur tripartid yang meliputi pengusaha, pemerintah, dan pekerja.

"Kami perlu merevisi Perda 6 tahun 2004 tentang ketenagakerjaan dan menyesuaikannya dengan aturan yang baru," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/9).

240 Warga Kramat Jati Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Bandi menambahkan, dalam perda itu, ada beberapa poin yang perlu disesuaikan, seperti pemagangan, pengawasan, serta pengupahan. Revisi perda tersebut rencananya akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada tahun depan.

"Jadi kami atur kembali hal-hal khusus apa saja yang dibutuhkan di DKI, khususnya di era ekonomi Asean sekarang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close