You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Revisi Perda Ketenagakerjaan
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DKI akan Revisi Perda Ketenagakerjaan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan. Perda tersebut dinilai perlu direvisi karena belum mengakomodir beberapa ketentuan yang berkembang saat ini.

Kami perlu merevisi Perda 6 tahun 2004 tentang ketenagakerjaan dan menyesuaikannya dengan aturan yang baru

Kepala Sub Bagian Peraturan Daerah Biro Hukum DKI Jakarta, Bandi Muharam Asmara mengatakan pihaknya hari ini sengaja mengadakan konsultasi publik untuk bisa mengakomodir masukan dari masyarakat terkait Perda Ketenagakerjaan ini. Konsultasi publik sendiri diikuti tiga unsur tripartid yang meliputi pengusaha, pemerintah, dan pekerja.

"Kami perlu merevisi Perda 6 tahun 2004 tentang ketenagakerjaan dan menyesuaikannya dengan aturan yang baru," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/9).

240 Warga Kramat Jati Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Bandi menambahkan, dalam perda itu, ada beberapa poin yang perlu disesuaikan, seperti pemagangan, pengawasan, serta pengupahan. Revisi perda tersebut rencananya akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada tahun depan.

"Jadi kami atur kembali hal-hal khusus apa saja yang dibutuhkan di DKI, khususnya di era ekonomi Asean sekarang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6326 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1989 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1825 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1585 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati