Pemerintah Putuskan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Dilanjutkan
Pemerintah memutuskan akan meneruskan kembali kegiatan reklamasi di Pantai Utara, DKI Jakarta. Keputusan diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek dari hasil koordinasi beberapa kementerian dan instansi terkait.
Jadi tidak ada alasan kami untuk tidak meneruskan reklamasi di Pantai Utara Jakarta
"Jadi, tidak ada alasan kami untuk tidak meneruskan reklamasi di Pantai Utara Jakarta," kata Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa (13/9) malam.
Dikatakan Luhut, keputusan diteruskannya reklamasi setelah mendengarkan pandangan sejumlah aspek, mulai dari lingkungan hidup, hukum dan kajian dampak sosial.
Basuki Tak Masalah Digugat Soal ReklamasiUntuk merumuskan keputusan, dilakukan koordinasi bersama, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dari ke semua aspek, dampak sosial terhadap nelayan merupakan prioritas pertimbangan. Sehingga, dampak yang ditimbulkan reklamasi terhadap nelayan dapat diantisipasi.
"Perintah Presiden nelayan menjadi prioritas ada sekitar 12 ribu dapat prioritas supaya kehidupan mereka lebih baik, jangan sampai membelokkan nelayan akan jadi korban," ujarnya.
Ia melanjutkan, nelayan akan mendapatkan rumah susun. Kemudian sekitar 1.
900 kapal nelayan di Jakarta dipastikan bisa berlayar sampai ke Pulau Natuna."Nelayan juga bisa masuk ke daerah air bersih hingga 13 kilometer dari pantai Jawa," tandasnya.