You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Usaha Homestay di Kepulauan Seribu Bakal Dikenai Pajak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Usaha Homestay di Pulau Seribu akan Dikenai Pajak

Pengelolaan usaha homestay di Kabupaten Kepulauan Seribu akan dikenakan pungutan pajak daerah.

Dinas Pelayanan Pajak DKI akan menetapkan besaran pajak daerah kepada pemilik homestay

Pengenaan pajak seiring kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu yang akan mempermudah perizinan usaha homestay.

"Dinas Pelayanan Pajak DKI akan menetapkan besaran pajak daerah kepada pemilik homestay," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (15/9).

DPRD Dairi Pelajari Wisata Pulau Seribu

Ia mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pembinaan kepada pengelola resort dan homestay di Pulau Seribu agar semakin baik sehingga kunjungan wisatawan terus bertambah.

Budi mengungkapkan, banyak pemilik homestay di Pulau Seribu menyediakan berbagai fasilitas terbaik guna menarik wisatawan, dengan tarif penginapan yang dikenakan relatif terjangkau.

"Sebab banyak wisatawan yang berkunjung ke Pulau Seribu lebih memilih homestay sebagai tempat menginap," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau para pemilik homestay segera mengurus perizinan ke PTSP Kepulauan Seribu agar proses pengawasan, pembinaan maupun pelatihan lebih mudah nantinya.

"Untuk itu, kami berharap pemilik homestay segera melegalisasi usaha dan memberikan kontribusi pajak  guna meningkatkan pendapatan asli daerah," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan menjelaskan, sekitar 1.500 lebih homestay di Pulau Seribu hingga kini belum memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) pariwisata.

"Kami menargetkan pada bulan Oktober mendatang, seluruh homestay di Pulau Seribu telah mengantongi TDP pariwisata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24674 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3154 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1407 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1089 personTiyo Surya Sakti
  5. Wali Kota Jakut Ajak Warga Hidup Sehat

    access_time18-05-2025 remove_red_eye964 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik