You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4.252 Taksi Online Ikuti Uji Kir
photo Nurito - Beritajakarta.id

4.252 Taksi Online Ikuti Uji Kir

Kendaraan taksi online, masih membanjiri tempat pengujian kendaraan bermotor (PKB) Pulogadung, Kecamatan Pulogadung. Sejak diharuskan melakukan uji kir, setiap hari rata-rata sekitar 125 taksi online mendaftar uji kir.

Kalau sehari maksimal 160 kendaraan yang diuji kir maka kita targetkan tanggal 23 September seluruh taksi online selesai uji kir

Kepala Satuan Pelaksana Unit Pelaksana (UP) PKB Pulogadung, Tiyana Brotoadi mengatakan, total kendaraan yang harus diuji kir sebanyak 5.900 kendaraan. Dari jumlah itu, sebanyak 4.252 kendaraan sudah diuji, dengan rincian, 3.998 kendaaran lulus uji kir dan 254 tidak lulus.

"Kalau sehari maksimal 160 kendaraan yang diuji kir maka kita targetkan tanggal 23 September seluruh taksi online selesai uji kir," kata Tiyana.

Taksi Online Tak Lulus Uji Kir akan Terus Dikandangkan

Untuk mengejar target penyelesaian uji kir bagi taksi online, disiapkan dua lajur pengujian. Kemudian untuk tenaga disiapkan 27 petugas. Terdiri dari 16 tenaga dari PKB Pulogadung dan dibantu 11 orang dari PKB Jagakarsa dan Kedaung.

Bahkan, pada hari Sabtu dan Minggu mereka tetap melayani uji kir untuk taksi online. Diharapkan, sebelum akhir September ini sudah tuntas seluruh kendaraan yang harus diuji kir.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2347 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri