45 PHL UPK Badan Air Kebon Jeruk Diperiksa Kesehatan
Sebanyak 45 pekerja harian lepas (PHL) UPK Badan Air yang bertugas di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat diperiksa kesehatan. Ini untuk mencegah terjangkitnya penyakit yang disebabkan lingkungan kerja yang kotor.
Pemeriksaan kesehatan berupa HIV/AIDS dan narkorba serta virus dan bakteri. Mengingat lingkup kerjanya di lingkungan yang kotor
Kasatlak UPK Badan Air Barat dan Utara, Richard mengatakan, total PHL UPK Badan Air yang ditempatkan bertugas di Kecamatan Kebon Jeruk sebanyak 85 personel. Jumlah itu terdiri dari petugas lapangan yang membersihkan sampah di kali, sopir, operator alat berat, pemantau, ketua regu, petugas absen dan lain sebagainya.
"Pemeriksaan kesehatan pada petugas PHL UPK Badan Air mengacu pada program Gubernur DKI Jakarta. Pemeriksaan kesehatan berupa HIV/AIDS dan narkorba serta virus dan bakteri. Mengingat lingkup kerjanya di lingkungan yang kotor," ujar Richard, Senin (19/9).
Kesehatan Gigi Bisa Jadi Syarat Mendaftar Sekolah di DKIPemeriksaan kesehatan berupa pengambilan sampel darah yang dilakukan bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk. Sisanya, sebanyak 40 petugas akan diperiksa kesehatannya tanggal 28 September 2016.
"Nantinya, semua PHL yang tersebar pada delapan kecamatan akan dilakukan cek kesehatan agar dalam menjalankan tugasnya semua sehat fisik dan tidak ada yang terkena HIV/aids dan narkoba," tandasnya