You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawaslu Dorong DKI Selesaikan Perekaman e-KTP Hingga Desember
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bawaslu Dorong DKI Selesaikan Perekaman e-KTP Hingga Desember

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI bisa menyelesaikan perekaman KTP elektronik (e-KTP) hingga Desember mendatang. Sehingga pendataan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengacu pada e-KTP.

Maka kami dorong Dinas Dukcapil untuk selesaikan perekaman e-KTP. Harus diusahakan untuk meminimalisir kecurangan

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan, hingga saat ini masih ada 164.290 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"Maka kami dorong Dinas Dukcapil untuk selesaikan perekaman e-KTP. Harus diusahakan untuk meminimalisir kecurangan," kata Mimah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9).

E-KTP Permudah Pendataan DPT

Mimah menambahkan, jika menggunakan data e-KTP maka akan lebih akurat. Sehingga tidak diperlukan lagi adanya surat keterangan sementara pengganti KTP (suket). Karena dengan adanya suket bisa berpotensi adanya daftar pemilih tambahan (DPTb).

"DPTb itu baru bisa terlihat setelah pemilihan. Karena mereka yang tidak terdaftar dalam DPT. Tapi kalau gunakan e-KTP sudah clear kami nggak perlu khawatir," ujarnya.

Jika masih menggunakan suket, berpotensi adanya kecurangan. Karena suket dikerluarkan oleh kelurahan dan tidak bisa pastikan apakah suket yang digunakan asli atau palsu.

"Suket ini hampir mirip dengan surat domisili. Dan berdasarkan undang-undang hal ini diperbolehkan," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11278 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye10490 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6753 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3611 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1697 personFolmer