You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Normalisasi Sungai Ciliwung Tak Bisa Ditunda
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Normalisasi Sungai Ciliwung Tak Bisa Ditunda

Surat Peringatan (SP) 3 telah dilayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan kepada warga Bukit Duri. Warga diberikan kesempatan untuk pindah ke rumah susun (rusun) Rawa Bebek hingga pekan depan.

Kami akan bongkar, setelah SP3 dan SPB. Karena tidak ada waktu lagi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan setelah SP3, langsung menyusul surat perintah bongkar (SPB). Namun pihaknya masih menunggu agar warga yang masih bertahan mau pindah ke rusun.

"Kami akan bongkar, setelah SP3 dan SPB. Karena tidak ada waktu lagi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/9).

SP 3 Bukit Duri Dilayangkan Hari Ini

Menurut Basuki, saat ini masih ada sekitar 60-70 kepala keluarga (KK) yang belum pindah ke Rusun Rawa Bebek. Padahal, sebagian besar warga yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung telah pindah ke rusun.

"Sekarang tinggal 60-70 kepala keluarga yang belum pindah," ucapnya.

Setelah semua warga pindah ke rusun, bangunan warga akan langsung dibongkar. Selanjutnya Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) akan menggunakan lahan itu untuk normalisasi sungai.

"BBWSCC langsung kerjakan normalisasinya, langsung jalan. Karena memang sudah tidak bisa ditunda lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1022 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye950 personAldi Geri Lumban Tobing