You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Normalisasi Sungai Ciliwung Tak Bisa Ditunda
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Normalisasi Sungai Ciliwung Tak Bisa Ditunda

Surat Peringatan (SP) 3 telah dilayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan kepada warga Bukit Duri. Warga diberikan kesempatan untuk pindah ke rumah susun (rusun) Rawa Bebek hingga pekan depan.

Kami akan bongkar, setelah SP3 dan SPB. Karena tidak ada waktu lagi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan setelah SP3, langsung menyusul surat perintah bongkar (SPB). Namun pihaknya masih menunggu agar warga yang masih bertahan mau pindah ke rusun.

"Kami akan bongkar, setelah SP3 dan SPB. Karena tidak ada waktu lagi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/9).

SP 3 Bukit Duri Dilayangkan Hari Ini

Menurut Basuki, saat ini masih ada sekitar 60-70 kepala keluarga (KK) yang belum pindah ke Rusun Rawa Bebek. Padahal, sebagian besar warga yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung telah pindah ke rusun.

"Sekarang tinggal 60-70 kepala keluarga yang belum pindah," ucapnya.

Setelah semua warga pindah ke rusun, bangunan warga akan langsung dibongkar. Selanjutnya Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) akan menggunakan lahan itu untuk normalisasi sungai.

"BBWSCC langsung kerjakan normalisasinya, langsung jalan. Karena memang sudah tidak bisa ditunda lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4681 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1093 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye993 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye874 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati