21 Ribu Wajib KTP di Jaksel Belum Rekam Data
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan mencatat hingga saat ini masih ada sebanyak 21.012 jiwa yang belum melakukan perekaman data untuk e-KTP dari 1.565.951 wajib KTP yang terdaftar.
Makanya kita lakukan terus KTP mobile minimal dua lokasi setiap Sabtunya
"Hingga saat ini sudah 1.544.939 wajib KTP yang sudah melakukan perekaman E-KTP. Untuk kekurangannya kita akan mengoptimalkan pelayanan dengan jemput bola atau mobile," ujar Sapto Wibowo, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Rabu (21/9).
Sapto menambahkan, wajib KTP yang belum melakukan perekaman diduga berada di luar Jakarta. "Makanya kita lakukan terus KTP mobile minimal dua lokasi setiap Sabtunya," tandasnya.
67 Ribu E-KTP di Jakbar Belum DicetakSementara itu, pihaknya juga menggelar sosialisasi kebijakan kependudukan dan catatan sipil untuk meningkatkan pemahanan petugas pelaksana lapangan di bidang administrasi kependudukan.