You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sampah Kali Gendong Waduk Pluit Capai 6 Ton
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Sampah Kali Gendong Waduk Pluit Capai 6 Ton

Akibat lama tidak dibersihkan dan diduduki bangunan liar, sebagian Kali Gendong di RW 17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, dipenuhi sampah. Tak tanggung-tanggung, dalam pembersihan yang dilakukan, petugas berhasil mengumpulkan sampah hingga sebanyak enam ton.

Berat sampahnya saja ada sekitar enam ton lebih. Tandanya sampah-sampah di Kali Gendong ini sudah puluhan tahun lebih enggak diangkut

Pantauan Beritajakarta.com, perahu rakit, alat angkut sampah manual, serta lima motor bak langsung dioperasikan untuk mengangkut sampah dari kali sepanjang dua kilometer dan lebar sekitar lima meter itu.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana mengatakan, dalam pengangkutan sampah di lokasi itu pihaknya terkendala dengan bangunan semi permanen yang berada di bantaran kali.

Sosialisasi Pengelolaan Sampah Digelar di Pademangan

"Kami kesulitan menggapai sampah yang rata-rata tersangkut di tepian kali yang dipenuhi bangunan semi permanen," katanya, Kamis (22/9).

Akibat kondisi itu, petugas harus kerja ekstra untuk menjangkau sampah yang menumpuk. Dilihat dari volume sampah yang mencapai enam ton, Ali menilai penumpukan sampah di Kali Gendong sudah lama tidak ditangani.

"Berat sampahnya saja ada sekitar enam ton lebih. Artinya sampah-sampah di Kali Gendong ini sudah puluhan tahun lebih enggak diangkut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11200 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1339 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1271 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1270 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye983 personBudhi Firmansyah Surapati