You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawaslu Waspadai Kegiatan Politik di Lokasi Terlarang
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bawaslu Waspadai Kegiatan Politik di Lokasi Terlarang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan memantau kegiatan politik selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 berlangsung. Termasuk memantau lokasi terlarang kegiatan politik seperti sarana pendidikan dan rumah ibadah.

Kami mengerahkan ratusan Petugas Pemilu Lapangan (PPL) untuk memantau sejumlah tempat yang dilarang kegiatan politik

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, kegiatan politik dilarang digelar di sarana pendidikan dan rumah ibadah. Karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak menaati dan tidak melanggar aturan.

"Kami mengerahkan ratusan Petugas Pemilu Lapangan (PPL) untuk memantau sejumlah tempat yang dilarang kegiatan politik," ujarnya, Jumat (23/9).

Bawaslu Dorong DKI Selesaikan Perekaman e-KTP Hingga Desember

Ia mengungkapkan, saat ini Bawaslu memliki sebanyak 267 personel PPL yang disebar ke seluruh kelurahan se-Ibukota. Masing-masing satu petugas per kelurahan

"Jumlah PPL yang ada saat ini memang masih jauh dari ideal. Makanya kita berharap partisipasi masyarakat  melaporkan bila ada pelanggaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6288 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2762 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2290 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1915 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1792 personNurito