DKI Tanggung Perawatan dan Pemakaman Korban JPO Roboh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung penuh seluruh biaya perawatan hingga pemakaman korban Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) roboh di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Biaya pemakaman dan ambulan ditanggung unit tersebut
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI untuk membiayai penuh seluruh korban luka yang dirawat di rumah sakit melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Korban Tewas Tertimpa JPO Bertambah Jadi Tiga OrangIa melanjutkan, bagi korban yang meninggal dunia, seluruh proses pemakaman akan diurus Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Termasuk mengantar jenasah korban yang dimakamkan ke kampung halamannya di luar kota.
"Biaya pemakaman dan ambulan ditanggung unit tersebut," katanya, Sabtu (24/9).
Untuk santunan kematian, kata Masrokhan, akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI yang nantinya berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja.
"Kita hanya akan berikan bantuan natura. Itu untuk kebutuhan tahlilan selama tiga hari keluarga korban yang meninggal," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku sudah berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja agar korban yang meninggal dunia mendapatkan santunan.
"Saya sudah berusaha koordinasi dengan PT Jasa Raharja. Mudah-mudahan ada bantuan untuk korban meninggal dunia," tandasnya